Ketua Faksi DPRD Provinsi Sumardi: Raperda Silpa Setuju Disahkan Untuk Penanganan Covid-19

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM menekankan penting diperhatikan Pemprov yakni terkait temuan BPK RI terhadap APBD TA 2020. Dimana pihaknya meminta temuan dari audit BPK dapat segera ditindaklanjuti.

“Serta berkaitan dengan pendapatan, Pemprov dan jajaran harus bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan serapan, sejauh ini serapan tertinggi itu masih didominasi dengan belanja rutin. Sedangkan belanja modal masih sangat minim.

“Kita berharap kedepannya belanja modal dapat digenjot. Mengingat belanja modal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat memimpin sidang menegaskan, bahwa Raperda telah disetujui dan akan dilanjutkan beradaskan tahapan-tahapan yang ada. Setelah mendengarkan laporan Pansus berdasarkan dari fraksi-fraksi yang ada.

“Dapat disimpulkan Raperda tersebut akan dilanjutkan dengan tahapan yang ada pada paripurna berikutnya ” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar