PAD Melemah Berdampak Pada Struktur APBD

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Struktur APBD Provinsi Bengkulu pada tahun ini dipastikan terdampak, seiring dengan melemahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu diungkapkan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, M.Si, Kamis (2/9).

“Walaupun sudah dipastikan melemah, namun Pemerintah Daerah (Pemda) harus tetap optimis mengejar capaian PAD tersebut,” kata Jonaidi, SP.

Politisi Gerindra itu mengatakan, waktu pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) lalu, tidak bisa kita pungkiri jika PAD melemah yang dibuktikan dengan turunnya target PAD.

“Kitapun tak menampikkan turunnya target yang dimaksud, setelah melalui perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi,” ungkapnya.

Dilanjutkan Jonaidi, penyebabnya saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Ditambah lagi adanya kebijakan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk roda 2. Dimana pajak kendaraan bermotor ini sebenarnya salah satu sumber pendapatan PAD. Walaupun sebenarnya kebijakan itu, untuk sementara ini belum bisa dikategorikan maksimal.

“Bahkan kecenderungan masyarakat saat ini belum bisa dikatakan memanfaatkan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Sebenarnya, sambungnya, karena posisi masyarakat saat inipun terdampak secara perekonomian akibat pandemi. Masyarakat lebih memilih untuk menyetabilkan perekonomian terlebih dahulu, baru ikut memanfaatkan kebijakan itu. “Sedangkan, pendapatan dari aspek lain juga tidak bisa diharapkan banyak. Karena masih ada tunggakan sejumlah pihak, yang sebenarnya sumber PAD bagi Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

Seperti, masih kata Jonaidi, pajak air permukaan, PBBKB yang tunggakannya senilai Rp 16 miliar belum disetor ke Pemprov. Kemudian pajak rokok, juga belum ditransfer pusat. “Pemerintah pusat juga melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah, dengan dalih untuk membiayai penanganan Covid-19 yang dilakukan instansi vertikal di daerah,” tegasnya.

Ia menamabahkan, kenapa pemerintah pusat tidak meminta Pemda membiayai dari APBD saja, tanpa harus memangkas anggaran. Makanya kedepan salah satu langkah yang harus dilakukan untuk menghindari pemangkasan itu, Pemda harus berani adu argumentasi dengan pusat.

“Karena Pemda lebih tahu kondisi di daerahnya sendiri. Terkait PAD, masih memungkinkan bagi Pemprov untuk menggali potensi, yang tentunya disertai evaluasi kinerja sektor pendapatan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, Nota Penjelasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 sudah disampaikan.

“Tadi kita sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dan besok saya akan menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” tuturnya Dalam Nota Penjelasannya, Gubernur menyampaikan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Prinsip pada APBD Perubahan ini, kita mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. “Dimana sudah dua kali kita lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah Covid-19 dan itu yang paling pokok,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *