“Semut di Seberang Nampak Gajah Diplupuk Mata Tak Nampak” Polimik Sekarang!

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Kita bersepakat, bahwa menahan ijazah dengan alasan apa pun itu tidak diperbolehkan alias tindakan ilegal. Sehingga wajar hal tersebut dikritik habis-habisan oleh helmi hasan and the gang. Ya, hitung-hitung menagih janji politik. Supaya pak rohidin tidak lupa.

Namun, helmi hasan harus secara sportif mengakui bahwa penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pemerintah kota bengkulu juga berantakan,Alias dipenuhi problem.Contoh kecil, konflik SD 62 yang belum berakhir happy ending, Pungutan pada peserta didik dan dulu ada indikasi beasiswa miskin serta beasiswa prestasi yang tidak nyampai pada tujuan . Entah raib dimakan tikus, atau dimakan kucing air, Atau mungkin ditilap sama beruang tanah. Ya, begitulah gambaran sederhana dunia pendidikan dibawah komando sang mantan demonstran ini.

Helmi hasan harus sadar ia pun teledor dan abai mengurus tugas fokoknya. Hal tersebut terbukti dengan maraknya pungutan liar pada peserta SD dan SMP Negeri di kota bengkulu. Padahal helmi hasan and the gang,Pasti mengertilah maksud dari Pendidikan dasar/wajib sekolah 9 tahun. Permendikbud 75 tahun 2016 secara tegas mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan tingkat SD dan SMP sederajat yang diampu oleh pemerintah (Negeri),dilarang melakukan pungutan dengan bentuk atau Nama apa pun, Apalagi dilakukan oleh komite sekolah. Hanya sumbangan yang diperbolehkan.

Ingat, Sumbangan dan pungutan itu berbeda pak helmi. Sumbangan sifatnya sukarela, tidak terpatok bentuk dan nilai serta jangka waktunya. Sedangkan pungutan, Bentuk dan nilai serta jangka waktunya ditentukan. Biasanya ditentukan melalui rapat komite bersama wali atau orang tua murid. Ya, Seperti SPP, Uang bangunan, Uang komite, Uang osis, uang UKS dan uang-uang lainnya.

Selain itu, Mengorganisir pembelian baju seragam pada satu penjahit serta bisnis buku juga tidak diperbolehkan.Jika pak helmi beserta jajarannya sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Seharusnya tidak ada lagi peserta didik atau orang tuanya di tahun ajaran baru kasak -kusuk mengumpulkan uang seragam.

Gimana pak helmi, Sumbangan atau pungutankah yang marak dilakukan kepala sekolah anda?

Itulah gambarannya pak helmi. Boleh-boleh saja anda mengingatkan pak rohidin. Tapi, jangan sampai anda lupa rumah anda juga berantakan. Mari merdekakan peserta didik SD dan SMP negeri se-kota bengkulu dari pungutan-pungutan. Ini tidak hanya soal kemanusiaan pak helmi, Ini sudah soal perbuatan melawan hukum.

Terakhir, Boleh-boleh saja Pak helmi and the gang mengkritik pekerjaan pak rohidin. Ya, memang kita selaku hamba tuhan diwajibkan untuk saling mengingatkan dalam hal kebenaran dan kesabaran. Tapi, jangan sampai lupa mengurusi rumah, Ya pak helmi. Sebab, itu amanah orang banyak loh. Lebih baik pak helmi and the gang fokus memperbaiki kota bengkulu melalui kerja nyata.Biarlah masyarakat yang menilai kepantasan anda untuk menjadi the next leader.

Ingat pak helmi, Itu baru satu studi kasus loh.Kalau soal Rumah saya kebanjiran.Itu soal lagi lagi. Minta tolong realisasikan projek pengendali banjirnya pak. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar