DPRD Kota Dorong Perbaikan Gedung Lurah di APBD TA 2022

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Rehab Kantor Lurah dan Sapras Diminta Diprioritaskan di 2022 Komisi I DPRD Kota Bengkulu melalui enam orang anggotanya yang duduk di Badan Anggaran akan mendorong Pemerintah Kota Bengkulu memprioritaskan perbaikan gedung kantor Lurah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Upaya tersebut terekam dalam rapat harmonisasi Pembahasan Rancangan PPAS APBD Kota Bengkulu TA.2022 bersama sembilan Camat siang kemarin (08/09). Nuzul Se yang memimpin rapat ini menilai perlu dilakukan perbaikan atau pembangunan kantor kelurahan karena sebagian besar kondisi kantor kelurahan di Kota Bengkulu masih jauh dari kata layak untuk melayani masyarakat.

“Ini kan menjadi mendesak karena kantor yang tidak representatif. Ada yang gedungnya sudah rusak, ada yang terletak di daerah rawan banjir, akses jalannya yang sempit, atau gangguan sanitasi. Tentu tidak layak dalam melayani masyarakat,” kata Nuzul.

Sementara itu koleganya sesama Anggota Komisi I yang juga duduk di Banggar Pudi Hartono meminta Pemerintah Kota Bengkulu harusnl serius dalam mengeksekusi perbaikan kantor kelurahan sebab wacana rehabilitasi sudah dua tahun berturut-turut disuarakan namun selalu gagal.

“Silahkan Bapak-bapak Camat ajukan ke Kami (Komisi I). Nanti kami di Banggar yang akan memperjuangkan anggaran perbaikan kantor kelurahan maupun kantor kecamatan. Kita maksimalkan apa yang bisa kita lakukan. Kita maklumi karena tahun 2020 dan 2021 ini terkena refocusing akibat pandemi Covid-19. Jadi tahun 2022 memang harus diajukan kembali,” jelasnya.

Sedangkan Kusmito Gunawan meminta para Camat untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada dalam pemenuhan sarana prasarana kantor Camat dan Lurah seperti kebutuhan komputer dan printer, mengingat keterbatasan APBD. Kusmito mencontohkan, Camat dapat memanfaatkan dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bengkulu.

“Kita kan sudah ada Perda tentang CSR sebagai payung hukum. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Sapras. Dibutuhkan kreativitas para Camat untuk mendapatkan CSR ini,” katanya.

Kusmito juga meminta para Camat untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan OPD dan lembaga lain seperti Dinas Sosial dan BAZNAS untuk mengurai persoalan sosial warga. Ia menambahkan Dinsos dan BAZNAS memiliki sumber daya yang cukup untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. (ADV)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: รับทำ SEO
  2. Ping-balik: visit here