Edwar Samsi: APBD-P Pemprov Bengkulu untuk Bayar Utang Rp. 24 Milyar

Bengkulu, jejakkeadilan.com, -Dalam APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali mengalokasikan dana sebesar Rp. 24 milyar lebih, untuk membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan utang kepada pihak ketiga.

Adapun rincian peruntukan dana sebesar Rp. 24 milyar lebih, utang DBH sekitarRp. 17 milyar, dan utang kepada pihak ketiga sekitar Rp. 7 milyar.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, ketika ditanya soal pembayaran utang Pemprov kepada pihak ketiga dalam APBD-P tahun ini

“Pemprov Bengkulu memang masih ada utang, meski kita (DPRD,red) sudah punya komitmen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, bahwa tahun 2021 tidak lagi membayar utang selain DBH. Tetapi setelah dianggarkan mencapai Rp. 412 milyar, ternyata hanya dibayarkan sampai tahun 2020 lalu, sementara pembayaran tahun 2021 ini belum, sehingga dalam APBD-P tahun ini disediakan dana sebesar Rp. 17 milyar lebih, dan utang kepada pihak ketiga sekitar Rp. 7 milyaran,” jelas Edwar pada Rabu, (8/9/2021).

Menurut Edwar, khusus untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga yang telah selesai menjalankan pekerjaan pembangunan ke arah wilayah selatan provinsi Bengkulu itu, dilakukan setelah Pemerintah Daerah menerima pengakuan utang yang dibuktikan dari hasil audit BPK RI yang telah keluar.

“Utang itu memang harus Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi bayarkan melalui dana APBD,” tegas politisi PDIP ini.

Lebih lanjut ditambahkan, meski utang DBH dan kepada pihak ketiga sudah dibayarkan dalam APBD-P ini, namun masih ada tersisa utang Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni, DBH triwulan ketiga dan keempat, dengan nilai sekitar Rp. 30 milyaran.

Sedangkan untuk pembayarannya sendiri diakui, akan dilaksanakan tahun depan melalui dana APBD murni.

“Kita harapkan khusus untuk utang kepada pihak ketiga dalam APBD-P ini yang terakhir. Setelah ini dan kedepan tidak ada lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi,” pungkas Edwar Samsi.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi Pemprov Bengkulu, terkait rencana pembayaran utang yang disediakan dalam dalam APBD-P tersebut.(ADV)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: sex bạo dâm
  2. Ping-balik: blote tieten
  3. Ping-balik: jarisakti