Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Dukung Migrasi TV Analog ke TV Digital

Bengkulu, jejakkeadilan.com, -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri memberikan dukungan atas sosialisasi migrasi Televisi (TV) analog ke TV digital.

Hal itu Ia sampaikan pada Talkshow “Bengkulu Siap Analog Switch Off (ASO)” yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara virtual, pada Kamis (9/9/21).

Ihsan mengatakan peralihan ke TV Digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat Bengkulu. Khususnya pada kualitas tayangan siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya.

“Melalui kegiatan ini saya sangat mengapresiasi Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu mensosialisasikan bahwa penyiaran ke depan beralih ke TV Digital. Mari kita sukseskan kegiatan,” demikian ungkapan Ihsan Fajri.

Provinsi Bengkulu seperti yang dijadwalkan Kemenkominfo masuk tahap pertama pengakhiran siaran TV Analog. Pengakhiran siaran TV Analog atau di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan 30 April 2022.

Untuk itu Ihsan meminta agar pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi peralihan siaran TV Analog menuju siaran TV Digital. Salah satu hal yang penting dalam sosialisasi adalah pentingnya mencermati jadwal tahapan penghentian siaran TV Analog.

“Proses migrasi harus dibarengi sosialisasi maksimal kepada masyarakat agar pada saatnya nanti, migrasi TV benar-benar sudah siap digunakan dan masyarakat bisa menikmati menyeluruh,” kata Ihsan.

Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Bengkulu terdiri dari satu wilayah layanan siaran saja, yaitu Bengkulu-1 di dalamnya mencakup Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.

Kemenkominfo telah merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap. Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.

Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan Kemenkominfo adalah mencari tahu apakah wilayahnya sudah ada siaran TV Digital, stasiun apa saja yang bersiaran, letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya sehingga bisa membantu pemilihan ketepatan arah antena UHF yang dipakai.

Pemerintah menyediakan aplikasi untuk menjawab kebutuhan itu semua melalui ‘sinyalTVdigital’ yang tersedia playstore.

Selanjutnya, masyarakat perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah dilengkapi dengan penerimaan siaran TV digital standar DVBT2.

Sementara pada pesawat televisi yang sudah digital, cukup melakukan pencarian ulang sinyal untuk menampilkan siaran TV digital yang sudah beroperasi di wilayah sekitar tempat tinggal bila pesawat televisi masih analog, maka perlu untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati beragam manfaatnya.

“Sebelum batas waktu akhir 2 November 2022, Bengkulu sudah mendahului migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital,” kata Niken. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *