Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales Sarankan Gubernur Menepatkan JPT Sesuai Kompetensi Mumpuni

Bengkulu, jejakkeadilan.com, -Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH. MH, menyarankan kepada Gubernur agar menempatkan dan mengisi jabatan Pejabat Tinggi Pertama (JPT) atau eselon ll yang sesuai kompetensi, mumpuni dan bisa berkeja.

Mengingat sebelumnya sebanyak 35 orang pejabat mengikuti job fit uji kompetensi untuk JPT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Para pejabat itu terdiri dari 29 orang Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, 3 Kepala Dinas dari Bengkulu Tengah dan Lebong serta 3 Sekretaris Daerah dari Bengkulu Selatan, Kaur dan Rejang Lebong.

“Penempatan pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Bengkulu agar dapat benar-benar menjalankan tugasnya dan sesuai kompetensi profesional,” kata Suimi pada Selasa, (21/9/2021).

Suimi mengatakan, penempatan pejabat setingkat Eselon ll harus memprioritaskan orang-orang yang membidangi berkompeten dan profesional dan jangan sampai dibawah masalah suka atau tidak suka. Apalagi malah menempatkan orang-orang yang tidak bisa bekerja.

“Pejabat eselon ll Pemprov Bengkulu harus memiliki akses ataupun jaringan ditingkat kementrian dan lembaga dipusat. Mengingat mereka bisa menarik atau menjemput program melalui dana dari APBN atau pusat untuk menunjang pembangunan di Bumi Rafflesia,” ujar Pria akrab disapa Wan Sui ini.

Lebih lanjut politisi PKB ini menambahkan, pejabat Pemprov saat ini sangat banyak yang harus dievaluasi, karena banyak yang tidak tanggap. Terlebih pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

Untuk itu Komisi I DPRD Provinsi meminta, penempatan pejabat eselon ll untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut jangan menempatkan orang-orang yang hanya bisa menggunakan APBD saja, tetapi bisa memperioritaskan program dengan menjemput dana dari pusat.

“Selama ini terkesan pejabat di Pemprov Bengkulu juga hanya bisa mengotak-atik APBD, dengan dinas (DL) dan pergi kesana-sini tanpa Program prioritas yang jelas. Makanya dalam mutasi yang akan di gelar tempatkan lah pejabat yang tepat,” tukas Suimi Fales.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *