Bengkulu, jejakkeadilan.com, -Satu kursi DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah sampai saat ini belum juga terisi.
Belum terisinya satu kursi DPRD Provinsi milik Fraksi Golkar itu, sudah hampir satu tahun, sejak ditinggal Imron Rosadi yang telah memilih mengundurkan diri, lantaran maju pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Terlebih lagi nama Raharjo Sudiro sudah disebut-sebut sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), namun kapan pelantikan hingga kini tak kunjung ada kepastian.
Hanya saja ketika SK yang dimaksud sudha turun, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi dipastikan bakal langsung menyusun agenda pelantikannya.
“Sejauh ini kita terus berkoordinasi dengan pihak yang mengurus SK tersebut, dan sama sekali tidak ada permasalahan lagi. Jadi kita tinggal menunggu SK itu turun saja lagi. Kalau SK-nya sudah turun, pasti langsung diagendakan pelantikan PAW tersebut,” ujar Samsu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu ini pada Rabu, (22/9/2021).
Sebelumnya, Plt. Sekwan Provinsi Bengkulu M Rizal, juga menyampaikan hal yang tidak jauh berbeda terkait proses PAW anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Golkar ini dan berharap dalam waktu dekat ini SK pengganti Imron kepada Raharjo Sudiro segera turun, sehingga nantinya bisa langsung ditindaklanjuti untuk prosesi pelantikan.
“Mudah-mudahan secepatnya dan setelah diagendakan Banmus akan langsung penggantinya dilantik,” tukas Rizal.
Untuk diketahui, Imron Rosyadi yang maju sebagai kandidat Wakil Gubernur pada Pilkada serentak lalu, mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu tertanggal 31 September 2020 lalu.
Bahkan pihak KPU Provinsi selaku penyelenggara Pilkada sudah menerima surat pemberhentian Imron Rosyadi sebagai anggota DPRD Provnisi tertanggal 8 November 2020 lalu.(ADV)
1 Komentar