JAI Kab Rejang Lebong Tolak paham Radikalisme dan Terorisme dan Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberlakuan PPKM

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menyampaikan penjelasan resmi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 03 juli 2021, Presiden mengungkapkan bahwa kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan Covid-19, serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity.

Seperti yang disampaikan Tokoh Agama/ Mubaligh sekaligus Anggota Jama’ah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Ali Mukhayat Bin Abdul Majid mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pemberlakuan PPKM pada Pandemi Covid-19, mengajak serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif serta menolak paham radikalisme maupun terorisme yang dapat memecah belah NKRI.

Ali Mukhayat Bin Abdul Majid merupakan Mubaligh sekaligus Anggota Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Rejang Lebong bertempat tinggal di Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Mengingat masa Pandemi Covid -19 yang belum berakhir, Ali Mukahayat melaksanakan aktifitas keagamaannya melaui via Zoom oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bogor , Jawa Barat.

Ia juga merupakan salah satu sosok yang juga selalu mendukung seluruh program Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong tempat dimana Ia berdomisili. Sementara untuk penghasilannya sehari hari, Ali Mukahayat dibiayai oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di Bogor, Jawa Barat dengan syarat tidak boleh ada usaha apapun bentuknya, dengan tujuan agar Ali Mukahayat fokus dakwah sesuai profesi Mubaligh yang diembannya.

Ali Mukhayat juga memberikan komentar terkait penyerangan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, saat pihak JAI (Jama’ah Ahmadiyah Indonesia) telah melaporkan ke Komnas HAM dan menuntut dilakukan proses hukum terkait kejadian tersebut.

Dari keterangannya, saat ini masyarakat di Desa Babakan Baru Kabupaten Rejang Lebong tidak terjadi gejolak dari pihak masyarakat terkait permasalahan JAI (Jama’ah Ahmadiyah Indonesia) yang ada di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, serta siap menjaga Sitkamtibmas yang aman, damai dan Kondusif, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Ali Mukhayat selaku mubaligh JAI (Jama’ah Ahmadiyah Indonesia) menyatakan sikap yaitu: mendukung program Pemerintah dalam penerapan PPKM di Provinsi Bengkulu dengan menciptakan situasi yang Aman, Kondusif serta mengajak masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk menolak adanya paham Radikalisme serta Terorisme yang dapat memecah belah NKRI.

“Mari kita dukung program Pemerintah dan kita jangan mudah terprovokasi isu yang mengatasnamakan PPKM dan mari kita jaga Kesehatan, semoga Pandemi ini dapat berlalu serta kita semua dilindungi dan diberi kesehatan oleh Allah SWT,” harapnya.

 

Selanjutnya, Ali Mukhayat juga menghimbau untuk menjaga kertertiban dan kedamaian masyarakat , menolak paham Radikalisme maupun Terorisme yang dapat memecah belah NKRI serta mendukung TNI-Polri dalam memelihara Sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

“Semoga pandemi covid-19 cepat berakhir, agar kita bisa menjalani kehidupan yang normal kembali biasanya Amin,” tutup Ali Mukhayat.

Untuk diketahui, Kelompok Keagamaan JAI (Jama’ah Ahmadiyah Indonesia) di Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong pertama kali berdiri di Provinsi Bengkulu pada tahun 1988 (satu keluarga (KK), red ).(m4/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *