Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Proses mutasi pejabat di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu disorot dewan. Anggota Dewan Provinsi Bengkulu dari Fraksi Demokrat, Ir Muharamin mengungkapkan, sebaiknya mutasi yang dilakukan oleh Gubernur berdasarkan kemampuan dan kebutuhan daerah, serta beri porsi keterwakilan suku daerah yang ada.
“Seperti kalian lihat saat paripurna yang dihadiri oleh Asisten II tadi. Saya dengan tegas menyampaikan, bahwa proses mutasi yang dilakukan oleh Gubernur hendaknya objektif. Jangan hanya saat Pilkada saja dukungan dari seluruh suku yang ada dibutuhkan. Tapi saat seperti sekarang, malah didominasi oleh salah satu suku saja. Dalam menempatkan pejabat, jangan hanya terorientasi pada satu suku, atau SG alias Sanak Galo,” ungkap Muharamin, Rabu (13/10).
Sebab itu, lanjut anggota Fraksi Demokrat Dapil Kabupaten Mukomuko yang sudah tiga periode jadi anggota dewan Provinsi Bengkulu ini, dia berharap hendaknya mutasi dilakukan secara profesional dan adil. “Masing-masing wilayah itu diberikan porsi yang sama. Sehingga tidak terkesan kolusi. Jangan saat Pilkada saja, ini sanak, itu sanak. Tapi setelah jadi, porsinya nggak adil,” kata Muharamin.
Kalau kondisi yang ada saat ini, menurut Muharamin, sudah terkotak-kotak. Menurutnya perlu pembagian porsi keterwakilan pejabat secara adil. “Karena kalau Pilkada ini hanya satu suku saja, saya jamin tidak akan menang. Kedepan, saya mengingatkan agar Gubernur dapat bersikap lebih adil dalam penempatan pejabat.”
Sebelumnya diketahui Pemda Provinsi Bengkulu melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemda dan salah satunya Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu diganti. (ADV)
2 Komentar