Operasi Cipta Kondisi, Polres Kaur Amankan Pasangan Bukan Suami Istri, 5 Oknum Pelajar, dan 4 Wanita PL

Kaur, Jejakkeadilan.com – Dua pasangan bukan suami istri serta 5 oknum pelajar dan juga 4 wanita pemandu lagu (PL) berhasil oleh Jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu saat melaksanakan Operasi Cipta (Cipkon) pada Sabtu (23/10) /2021) malam hari.

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10). berarti bahwa anggota Polres Kaur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di nomor hotel, penginapan dan tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan.
Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di salah satu kamar hotel Kurnia Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Pasangan bukan muhrim tersebut berinisial NI (43), warga Desa Tanjung Betua Kecamatan Nasal dan SU (32), warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur.

Selanjutnya, kedua pasangan ini saat memeriksa oleh anggota tidak dapat menunjukan buku akta nikah sehingga diharapkan kedua kali mereka pasangan suami istri yang sah serta diharapkan memiliki suami dan istri masing-masing. Akhirnya tim segera menggelandang pasangan tersebut ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan.

Di sisi lain, jajaran Polsek Kaur Selatan juga melakukan Operasi Cipkon Minggu (24/10) malam di tempat karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, sebanyak lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) terjaring operasi.

“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom dengan empat PL, dimana pemuda ini diingat telah mengkonsumsi Miras dan juga melanggar Prokes,” terang Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE, Minggu (24/10).

Lanjut Kapolsek, kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu berinisial RA (17), warga Desa Kepala Pasar (Pelajar SMAN 01 BS), RK (17), warga Pasar Lama (pelajar Muhammadiyah Kaur), YP (17) warga Desa Pasar Lama (pelajar SMK Ma’arif), IK (18), warga Desa Selasih (swasta), AM (18) warga Desa Pasar Lama (pelajar Muhammadiah Kaur, RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL).

Operasi Cipkon diwilayah Kaur Selatan ini akan terus dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Operasi polisi akan menyisir hotel-hotel dalam dan tempat hiburan malam di kota Bintuhan untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya. (***)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar

  1. Ping-balik: sex gay
  2. Ping-balik: som777
  3. Ping-balik: best Blackberry Dream