Dukung Pemerintah Daerah Tingkatkan PAD, Polda Bengkulu Gelar Penertiban Kepatuhan Pajak

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si., bersama Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah pagi ini (04/11/21) menyatukan pelaksanaan penertiban kepatuhan pajak yang digelar oleh Gabungan Personil TNI – Polri dan Jasa Raharja di Simpang 4 Nakau Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu ketika diwawancarai media mengungkapkan, penertiban yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung dan mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan pajak utamanya.

” kita punya kewajiban Dikmas lantas , gejala-gejala ini mulai kami pantau mulai kami survei dan sudah ada masyarakat sebagaian yang abai terhadap tanggung jawab berlalu lintas bagi diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.” Ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu mengatakan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh di semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan juga masyarakat lebih tertib berkendara di jalan sehingga raya akan menciptakan perbaikan dan beretika dalam berlalu-lintas di Provinsi Bengkulu.

”untuk angka kecelakaan kita bersyukur lebih banyak dibandingkan dibandingkan tahun lalu, nanti diakhir tahun akan ada evaluasi.” Kata Kapolda Bengkulu.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu menyampaikan, penertiban kepatuhan kali ini merupakan hal yang penting dilakukan guna meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

” untuk tertunda-tunda yang sering terjadi terkait pajak kita mengeluarkan kebijakan yang kita berikan keringanan yakni hanya membayar pokok dan denda. Sampai Gubernur Bengkulu.

Ditambahkan oleh Gubernur Bengkulu, terkait penertiban yang dilakukan kali ini berterima kasih kepada Polda Bengkulu yang telah mendukung dan mendukung Pemerintah daerah dalam menciptakan perbaikan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu bermuara dalam peningkatan PAD.

” tidak hanya pelanggaran yang kita beri sanksi dengan kewajiban membayar untuk yang menunggak pajak sebelum motor dikeluarkan tetapi bagi pengendara yang memberikan apresiasi dengan diberikan cinderamata.” Pungkas Gubernur Bengkulu.

Dari data yang berhasil diperoleh kegiatan penertiban kepatuhan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali mulai Rabu (27/10/21), Kamis (28/10/21), Rabu (03/11/21) dan akan berlangsung hingga akhir bulan November 2021. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *