Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sujono: Pemda Awasi Kenaikan Harga Minyak Goreng

BENGKULU – Naiknya minyak goreng sepekan terakhir membuat Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Sujono mendesak Pemerintah Provinsi menekan kenaikan harga di tengah masyarakat.

Sujono meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat mengatasi kenaikan harga minyak goreng yang penjualannya di atas harga eceran tertinggi.

Kenaikan harga minyak goreng di pasar tradisional dan warung kelontong mencapai harga Rp800 hingga Rp1000 dari harga normal.

“Peran pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga,” kata Sujono, Jumat (5/11/21).

Langkah tersebut, kata Sujono agar Disperindag melakukan operasi pasar tradisional dan melakukan imbauan kepada distributr untuk tidak bermain dalam penjualan.

“Operasi pasar itu juga harus dibatasi jangan sampai malah diserbu para pedagang, bukan malah masyarakat yang membutuhkan yang dapat,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dalam kondisi ini, kata Sujono pembelian juga harus dibatasi tak lebih dari 2 kali lipat dari biasanya. Kemudian, sambungnya perlu menjalin kerjasama dengan Satuan Tugas Pangan mencari penyebab kenaikan itu.

“Kalo tidak masyarakat dan pelaku usaha makanan skala UMKM akan kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng,” tuturnya.

Adapun harga yang ditetapkan Disperindag Provinsi Bengkulu pada Maret 2021 rata-rata minyak goreng curah adalah Rp10.800 per liter sedangkan untuk minyak goreng kemasan Rp12.500 per liter.

Namun didapati pada November 2021 di beberapa wilayah di Bengkulu minyak goreng curah mencapai Rp18.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp20.000 per liter. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar