Curi Handphone di Penginapan, Seorang Pria di Tangkap Polisi

BENGKULU, JEJAKKEADILAN.COM – Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu mendalami laporan warga berinisial RA (17) Jalan Merapi Ujung Kelurahan Tebeng Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu yang melaporkan tindak pidana Pencurian. Pelapor sekaligus korban kejadian yang terjadi pada Selasa 09 November 2021 sekitar pukul 04.00 wib.

Kejadian pencurian terjadi di salah satu Losmen di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu , bermula saat korban memasuki kamar salah satu saksi berinisial RM untuk mengecas Handphone miliknya tidak lama berselang datang pelaku yang berinisial MN (39) kemudian korban pergi dan meninggalkan Hp dalam kondisi di cas.

Selang 10 menit kemudian, ketika korban kembali untuk mengambil Hpnya di kamar namun Hp tersebut sudah berada di tangan pelaku dan langsung melarikan diri, korban langsung mengejar pelaku hingga pelaku terjatuh dan dihakimi massa. kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Teluk Segara untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (unit) handphone warna cream dan 1 (unit) Sepeda motor Yamaha warna hitam. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: ข่าวบอล