Diselidiki Perkara Narkoba, Warga RL Diamankan Terkait Curas Lampung dan Jakarta

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Hasil pemeriksaan terhadap dua orang pria inisial An (28) dan AR (21), Warga Rejang Lebong yang berhasil menemukan Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada hari Jumat (12/11) malam yang lalu, didapatkan informasi bahwa keduanya terlibat dalam aksi perampokan di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.

“masih terus dilakukan pendalaman, saat ini kedua pelaku sudah dibawakan Polres Lampung Utara untuk penyelidikan lebih lanjut terkait aksi curas dengan kerugian mencapai 165 juta rupiah” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari Minggu (14/11) melalui pesan singkat.

Kedua kami melakukan penyerangan kepada Polres Lampung Utara, karena saat tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba seperti yang diduga sebelum kita amankan lagi.

Sebelum melakukan curas (pencurian kekerasan) yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung, pelaku terlebih dahulu melakukan penyelidikan karena laporan yang menyatakan terlibat sebagai bandar narkoba dan saat penyelidikan berlangsung, sedang berada di wilayah Lampung melakukan koordinasi dan diketahui menjadi pelaku curas hingga dilakukan pencapaian penutup. (***)

Tinggalkan Balasan