BENGKULU- Menyikapi dua orang warga yang diduga pencurian sawit pemilik PT. Bio Nusantara Teknologi di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) keduanya berinisial Da dan Az warga salah satu desa di Kecamatan Pondok Kelapa.
Pada hari ini tanggal (15/11/2021) Masyarakat yang tergabung dalam Serikat tani Bengkulu (STAB) yang berasal dari beberapa desa diantaranya Desa Air Napal, Kembang Ayun, Pagar Dewa, Paku Aji serta Kertapati dan Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) Hearing Bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Pajri, S.Sos.MM dan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam Hearing tersebut dimana Ketua DPRD dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima dan mendengarkan langsung permasalahan warga bengkulu tengah atas konflik tersebut.
Katua DPRD Ihsan Fajri, perintahkan Komisi I DPRD Provinsi segera merespon dan merekomendasikan penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat dan PT. Bio Nusantara Teknologi, untuk dapat turun langsung mengecek kebenaran yang terjadi dikarenakan masalah ini sudah masuk dalam rana Hukum Kapolres Benteng. (adv)
2 Komentar