BLK Bengkulu akan Sumbang Ribuan Tenaga Kerja

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait transformasi Balai Pelatihan Kerja (BLK) Provinsi Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/12).

Menurut Gubernur Rohidin, MoU ini terkait dengan peningkatan kelas dan kapasitas Balai Pelatihan Kerja (BLK) Provinsi Bengkulu agar lebih representatif dan mempunyai program-program yang lebih produktif sehingga menjadi wadah yang berkualitas untuk peningkatan SDM terutama SDM terampil Bengkulu.

“Dalam waktu delat, BLK (Balai Pelatihan Kerja Bengkulu), akan dikembangkan. Kita harapkan tahun 2022, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sudah dimulai,” jelas Gubernur Rohidin usai menandatangi MoU bersama Menteri Tenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Jakarta.

Rohidin berharap, pada tahun 2023 sudah dapat beroperasi. Sehingga upaya ini akan menjadi bagian dari solusi paling efektif untuk mengurangi pengangguran sekaligus menyiapkan tenaga kerja Bengkulu untuk siap bekerja.

“Kita paham, apabila masyarakat sudah mendapatkan pekerjaan tetap, maka dia akan mendapatkan penghasilan, dan penghasilan itu akan meningkatkan kesejahteraan keluarga.” terang Rohidin.

“Dan sebaliknya ketika mereka tidak bekerja atau menganggur dengan kata lain maka akan menimbulkan problem, seperti kemiskinan dan seterusnya dan tentu problem-problem sosial yang lain akan muncul,” sambungnya.

Lanjutnya, adanya transformasi BLK ini menjadi solusi yang sangat baik bagi masyarakat Bengkulu.

“Kita sangat berterima kasih atas kebijakan Ibu Menteri yang sejalan betul dengan apa yang menjadi kebijakan presiden terkait dengan program strategis nasional yaitu peningkatan SDM dengan menyiapkan tenaga-tenaga terampil yang siap masuk ke dunia kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rohidin. (m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *