DPRD Provinsi Bengkulu Siap Agendakan Pelantikan PAW

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pada 17 Januari mendatang, proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bengkulu akan diagendakan.

Pasalnya, mantan Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Dr H. Imron Rosyadi mengundurkan diri karena ikut Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2020 lalu, maka secara konstitusi Raharjo Sudiro S. Sos akan mengantikan beliau karena memiliki suara kedua terbanyak saat pemilu yang di laksanakan lalu.

“Sudah ditandatangani Mendagri dan insya allah pelantikannya 17 Januari 2022,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah S. Sos, Jumat (07/01/2022). Disisi lain, anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Moch. Gustiadi S.Sos mengakui jika pelantikan PAW DPRD Provinsi Bengkulu akan diagendakan dalam waktu dekat.

“Ya sudah ada dijadwalkan dalam Banmus untuk Pelantikan PAW Fraksi Golkar atas nama Raharjo Sudiro pada 17 Januari mendatang,” ujarnya. Menurutnya, Raharjo Sudiro dulunya sudah pernah menjadi anggota dewan Provinsi Bengkulu dan kembali dilantik PAW. “Periode sebelumnya, Jojo menjadi anggota Fraksi Golkar PAW Yennita Fitriani, sekarang beliau kembali PAW menggantikan Imron Rosyadi,” tutupnya. (JK/Adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: check my blog
  2. Ping-balik: kurvana