Terkait Narkotika, Dua Warga Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkuluselatan, Jejakkeadilan.Com Diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dua orang pria dini hari kemarin Sabtu (08/01) sekira pukul 03.00 Wib diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

“kedua pelaku yakni AK (38) Warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna dan Pe (38) Warga Kecamatan Kota Baru Kota Jambi berhasil diamankan Tim Kepolisian saat berada di Kelurahan Kayu Kunyit” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulisnya.

berhasil mengamankan pelaku, Tim Kepolisian juga menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika diduga kuat jenis Shabu yang terbungkus plastik bening yang terbungkus kertas timah rokok dan dimasukkan kedalam kaca pirek dihalaman kandang sapi tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar