Kepala BKD Benteng Dampingi Asisten II Dalam Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RPD Tahun 2023-2026

Benkulu Tengah, jejakkeadilan.com – Menjelang masa berakhirnya Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Puncak Tahura Hotel Kecamatan Pondok Kubang kamis pagi (10/01/2022).

Bupati Bengkulu Tengah yang di wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elyandes Kori, S.E., M.Si membuka langsung acara Forum Konsultasi Publik didampingi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Nirzawan,S.H.,M.Si dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Welldo Kurniyanto, SE.,M.Si yang di moderatori oleh asisten Administrasi Umum Mun Gumiri, S.IP.,M.H.

Penyusunan RPD melibatkan berbagai pihak antara lain Bappeda Provinsi Bengkulu, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Benteng, Presidium, kalangan Akademis, Kepala Desa dan lain-lainya.

Bupati Bengkulu Tengah yang di wakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elyandes Kori, S.E., M.Si mengatakan penyusunan RPD tahun 2023-2026 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 70 tahun 2021 yang di bahas oleh seluruh Kepala Daerah bersama dengan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik.

Sehingga dalam penyusunan RPD ini dapat menghasilkan terobosan-terobosan yang positif dan perencanaan pembangunan harus terukur dan terstruktur secara jelas supaya nantinya dapat mewujudkan program berkualitas dan tepat sasaran.

“Saya berharap penyusunan RPD tahun 2023-2026 harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian di kabupaten Bengkulu Tengah,”ungkapnya.

kepala Bapedda Bengkulu Tengah Nirzawan,S.H.,M.Si menyampaikan bahwasannya tujuan dari Forum ini adalah untuk menyerap saran dan masukan dari berbagai pihak terkait permasalah pembangunan yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah sehingga program/kegiatan dapat di tuangkan dalam penanda tanganan berita acara yang sudah di sepakati bersama dengan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan dan penyempurnaan dokumen RPD tahun 2023-2026. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Ping-balik: รับทำ SEO
  2. Ping-balik: published here