Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Adanya permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menghibahkan Mess Pemda, mendapat pertentangan dari DPRD Provinsi.
Kali ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sujono ketika menyikapi surat Walikota kepada Gubernur agar Pemprov menghibahkan Mess Pemda pada Pemkot.
“Sebenarnya, baik Pemprov ataupun Pemkot itu memiliki asetnya sendiri. Jadi sebaiknya masing-masing pemerintah daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut. Makanya kita kurang sepakat ketika aset Mess Pemda itu dihibahkan,” kata Sujono pada Jumat, (14/01/2022).
Meski tidak setuju hibah, politisi PKS ini juga mendesak agar Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut. Apalagi sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi.
“Kita yakinkan saja dulu, Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.
Ditegaskan, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit anggaran bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut. Untuk itu pihaknya mendorong Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya, sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov.
Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersurat kepada Gubernur Bengkulu terkait permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu.
Dalam surat No 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemprov berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal, dan dibangun dengan anggaran cukup besar. (Adv)
1 Komentar