Anggota DPRD Provinsi Sayangkan Lahan Dan Bangunan Yang Menghabiskan Puluhan Miliyar Belum Termanfaatkan

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Adanya permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar dapat menghibahkan hibah lahan beserta bangunan Mess Pemda yang terletak di kawasan Tapak Paderi, Kota Bengkulu, masih mendapat pertentangan.

Terlebih pertentangan itu jika permintaan hibah dengan alasan untuk menjadikan lahan beserta bangunan Mess Pemda untuk perkantoran.

Pertentangan itu disampaikan Anggota DPRD Provisni Bengkulu Tantawi Dali, dalam keterangannya.

“Mess Pemda itu merupakan aset Pemprov, jika mau dihibahkan itu ada mekanismenya dan juga keberadaannya nanti harus dikelola sebagaimana mestinya yaitu, mess atau hotel, dan bukan untuk kantor, sebaiknya Pemkot bangun sendirin saja,” kata Tantawi pada Senin (17/01/2022).

Politisi Nasdem ini memang meyayangkan keberadaan lahan dan bangunan yang dibangun telah menghabiskan anggaran dana APBD puluhan milyar rupiah lebih, belum termanfaatkan hingga sekarang. Padahal jika dilihat dari letaknya sangat strategis, tepatnya berada di pinggir pantai.

Oleh karena itu, diminta untuk mengelolaanya diserahkan kepada pihak investor yang benar-benar serius. Apalagi jika memang masih ada pekerjaan yang masih belum selesai diserahkan kepada pihak investor itu untuk membangunnya.

“Jika bangunan mess pemda itu termanfaatkan sebagaimana mestinya, akan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Bengkulu. Belum lagi, saya sebagai wakil rakyat juga ikut mencarikan calon investornya dulu, tapi setelah ada, tidak tahu lagi masalahnya dimana, tidak juga ada kejelasannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini juga belum mempercayai jika keberadaan lahan beserta bangunan mess pemda itu, diserahkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti ada keinginan sebelumnya sempat terlontarkan oleh manajamen PT BIMEX (perseroda).

“Kita berharap itu bisa diserahkan kepada pihak ketiga, tapi jangan dulu banyak persyaratan yang diberikan Pemprov, terlebih di masa pandemi ini,” pungkas Tantawi. (Adv)

Tinggalkan Balasan