Sekwan DPRD Provinsi : Tidak ada Kerugian Negara Pada Perjalanan Dinas Dewan Provinsi

Bengkulu– Sekretaris Dewan Provinsi Bengkulu Nandar Munandi mengungkapkan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kunjungan kerja DPRD Bengkulu selama tahun 2020.

Meski demikian menurut sekwan DPRD provinsi Bengkulu, pihaknya akan mengkaji ulang uang untuk pengganti fasilitas hotel 30 persen.

“Kalau memang ada kekeliruan uang fasilitas untuk hotel tersebut kita kembalikan,” kata nandar

Nandar mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada 2020 telah memenuhi standar pengajuan perjalanan dinas dan telah ada Pergub yang mengatur 30 persen pergantian bila tidak menggunakan fasilitas hotel saat melakukan perjalanan dinas.

“BPK memberikan rekomendasi soal kepatutan atas pergantian 30 persen bila tidak menggunakan fasilitas, dan itu akan kami sosialisasikan ke anggota DPRD, sehingga ke depan ada perubahan,” kata Nandar saat memberikan keterangan, Kamis (20/1/2022).

Nandar menjelaskan setiap anggota DPRD yang akan melakukan perjalanan dinas telah melalui prosedur yang telah diatur dan, bila disetujui unsur pimpinan Dewan, barulah sekretariat menindaklanjuti keperluan yang akan digunakan saat perjalanan dinas sesuai dengan pergub yang telah ditetapkan. Sedangkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas baru akan diselesaikan setelah perjalanan dinas berlangsung.

“jadi bukan berdasarkan pengajuan dewan saja, nah soal perjalanan dinas pada saat pandemi lalu tidak ada permasalahan, karena BPK cuma merekom soal kepatutan pemakaian 30 persen,” ungkap Nandar.

Nandar juga mengungkapkan, pada saat pandemi COVID-19 tahun 2020, tidak mengetahui persis soal perjalanan dinas dewan,karena  waktu itu ia belum menjabat sekretaris Dewan.

” Terkait dengan perjalanan dinas dewan saat massa pandemi covid 19 tahun 2020 lalu, kita tudak tau, karna saya belum menjabat sebagai sekwan” pungkas Nandar.(adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: Douceur Beauty