Masyarakat Jangan Ragu Minta Pengawalan Dari Kepolisian

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan pengawalan terutama ketika berada dijalan raya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di wawancarai Awak media seusai press conference di ruang press room Bid Humas kemarin Kamis, (20/01/22).

Kabid Humas mengungkapkan, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk bisa memberikan segala bentuk bantuan kepada masyarakat.

Silahkan bagi masyarakat yang butuh bantuan pengawalan dapat meminta secara langsung secara gratis.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu juga menjelaskan, dalam implementasi di lapangan, pengawalan juga dapat bermanfaat bagi para pengendara lainnya sehingga akan menimbulkan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Untuk kendaraan-kendaraan berat yang memiliki dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan perlu dikawal.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, ketika melintasi jalan tikungan perlu menghentikan kendaraan-kendaraan yang ada di depannya sebab kendaraan tersebut perlu melakukan manuver yang jauh sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lain seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pengawalan dari polisi itu diperlukan sebab berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *