Akhir Bulan Januari, Dinas TPHP Bengkulu Distribusikan 25.873 ton pupuk bersubsidi

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu akan menyalurkan sekitar 25.873 ton pupuk bersubsidi pada akhir Januari 2022.

Pupuk subsidi tersebut, kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi, Helmi Yuliandri di Bengkulu, Senin, akan didistribusikan ke 12.445 kelompok tani.

“Pada akhir bulan ini pupuk bersubsidi sudah terdistribusi ke kelompok tani di Provinsi Bengkulu,” kata Helmi, Selasa (25/01/2022).

Pupuk tersebut hanya diberikan khusus untuk kelompok tani yang telah terdaftar di sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (Simluhtan).

Meskipun pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 25.873 ton pada 2022, namun hal tersebut belum memenuhi kuota pupuk bersubsidi untuk para petani.

Sebab berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk jenis Urea sebanyak 63.585 ton sedangkan yang dialokasikan hanya 27.736 ton atau sekitar 43,62 persen.

Kemudian untuk pupuk jenis SP36, yang dibutuhkan sekitar 37.444 ton dan hanya disediakan sekitar 7.004 ton atau sekitar 18,71 persen, pupuk jenis ZA dibutuhkan sekitar 25.722 ton dan dialokasikan sekitar 19.798 ton atau sekitar 76.97 persen.

Untuk pupuk jenis NPK yang digunakan oleh petani perkebunan seperti sawit, karet dan kopi yang kebutuhan nya mencapai 106.367 ton namun alokasi nya hanya 25.873 ton atau sekolah 24.32 persen.

Diketahui, harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan yang disebabkan naiknya harga komoditi sawit.

Berikut harga pupuk bersubsidi jenis Urea yaitu Rp2.250 per kilogram, pupuk ZA Rp1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram dan pupuk organik Rp800 per kilogram serta pupuk organik cair sekitar Rp20 ribu per liter. (Adv)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar

  1. Ping-balik: fuck boy 2024
  2. Ping-balik: buôn bán trẻ em
  3. Ping-balik: Bauc14