DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Internal

Bengkulu Utara, Jejakkeadilan.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Melaksanakan Rapat Paripurna Internal. Sesuai dengan Jadwal Yang telah ditetapkan Oleh Badan Musyawarah DPRD tentang Jadwal Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna Internal DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili SIp dan Wakil Ketua II DPRD Herliyanto. SIp.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Laporan hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2022. Yang telah dibahas melalui Kesepakatan dengan Tim Propemperda Kabupaten Bengkulu Utara.

Laporan Bapemperda yang disampaikan Oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Tommy Sitompul.S.Sos melalui Podium Yang terhormat. dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara. (JK/Adv)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: hihuay