Bengkulu, Jejakkeadilan.com – DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya telah memutuskan 7 orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terpilih periode 2021-2024. Sebelumnya penyeleksian dilakukan cukup ketat.
Untuk diketahui, Ketujuh anggota KPID Provinsi terpilih itu, Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani, dan Novi Luciana.
Keputusan 7 anggota terpilih KPID Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sri Rezeki dengan didampingi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi lainnya.
Diungkapkan Sri, ke 7 nama anggota terpilih KPID ini, sudah ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan setelah ini akan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).
“Setelah SK-nya ada nanti, agar Gubernur dapat melantik mereka (Anggota terpilih KPID, red),” terang
Sri juga berharap, kepada 7 anggota terpilih KPID setelah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah.
“Ya diharapkan mereka dapat mengawasi jalannya penyiaran yang ada di wilayah Bengkulu,” pungkas Sri.(Adv)
1 Komentar