Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Terus melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, sore hari kemarin Selasa (08/02) berhasil seroang Pria Usia 40 tahun sebagai terduga pelaku.
“terduga pelaku pencabulan anak bawah berhasil setelah kita menerima laporan dari keluarga pada 05 Januari, dimana saat dilakukan penyelidikan kemudian ditemukan langsung untuk dimintai keterangan” tegas Kasi Humas AKP Sugiharto Disertakan Kanit PPA Polres Bengkulu IPDA Arnita Ninggolan,SH .
Miris, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban dilaporkan telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 silam dengan TKP rumah korban dan rumah pelaku sambungnya lagi.
Menutup keterangan, Kasi Humas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.