DPRD Provinsi Minta Pelindo Libatkan PT Bimex Terkait pengelolaan Pelabuhan Pulau Baai

anggota Komisi III DPRD Provinsi Moch Gustiadi
anggota Komisi III DPRD Provinsi Moch Gustiadi

Bengkulu, jejakkeadilan.com– DPRD Provinsi Bengkulu meminta PT Pelindo Regional II Bengkulu agar dapat melibatkan PT Bimex (perseroda) dalam pengelolaan Pelabuhan Pulau Baai.

Terlebih kerjasama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan PT Pelindo Regional II tersebut, akan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ketahui selama ini PT Pelindo Regional II Bengkulu memberikan pendapatan bagi negara dan ke daerah lebih bersifat Dana Coorporite Sosial Responsibility (CSR). Tapi bekerjasama dengan PT Bimex (perseroda) akan mendatangkan potensi PAD bagi Pemprov Bengkulu,” ucap anggota Komisi III DPRD Provinsi Moch Gustiadi pada saat menyikapi hasil rapat kerja bersama PT Pelindo Regional II Bengkulu.

Pria Yang sering dipanggil Edi Tiger ini menyampaikan, keberadaan PT Pelindo agar ikut mendorong di tingkat pusat, dalam hal ini Kementrian BUMN, terhadap keberlanjutan pembangunan jalan tol, yang dari gonjang ganjing akan terhenti sementara waktu di sesi 1, yang sekarang sedang dalam tahap pengerjaan.

Mengingat keberadaan jalan tol Bengkulu hingga ke Lubuk Linggau, Provinsi Bengkulu, akan mendorong kemajuan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu keluar perekonomian daerah. Termasuk, ekspor CPO bisa terpusat dari Pelabuhan Pulau Baai.

“Jika jalan tol itu sampai ke Lubuk Linggau, secara tidak langsung keberadaan Pelabuhan Pulau Baai akan ikut maju, karena pintu perekonomian jakan beralih melalui jalur laut Bengkulu,” ucapya pada Rabu, (16/2/2022).

Lebih lanjut politisi Gerindra ini menjelaskan, dari rapat bersama PT Pelindo Regional II Bengkulu, pihaknya juga mempertanyakan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), meski sebelumnya mewujudkan dijawab Pelabuhan Pulau Baai terlebih dahulu akan dijadikan kawasan industri.

Apalagi dalam kesempatan itu pihak Pelindo juga meminta fasilitasi dari DPRD Provinsi bersama Pemprov, untuk menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan oleh masyarakat di seputaran kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

“Kita akan turun mendorong Pelindo bersama Pemprov bisa mewujudkan Pelabuhan Pulau Baai menjadi KEK, termasuk akan duduk bersama-sama mencarikan solusi terbaik terhadap lahan yang diserobot warga sekitar. Kemudian juga kita (DPRD,red) meminta kepada Pelindo Regional II Bengkulu apabila ada rekrutmen pegawai, agar memberikan peluang kepada putra dan putri Bengkulu. Mengingat selama ini informasi yang kita terima, masih minim pegawai Pelindo dari putra dan putri Bengkulu,” tutup Edi Tiger. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *