Zainal: Pengganti Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Nama

Zainal: Pengganti Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Nama
Zainal: Pengganti Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Rekomendasikan 2 Nama

Bengkulu– Untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu merekomendasikan 2 nama ke DPP PKB.

Kedua nama itu merupakan usulan dari DPC PKB Kabupaten Kepahiang, yakni Hariyanto, S.Kom, MM dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.

“Kita dari pengurus wilayah sudah menerima usulan kedua nama tersebut. Selanjutnya kita tinggal merekomendasikan, untuk disampaikan kepada DPP,” ungkap Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal, dalam keterangannya.

Menurut Zainal, dari usulan itu, DPP yang berhak memutuskan siapa dari kedua nama tersebut, yang diamanahkan mengemban jabatan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Saya dan Pak Suimi sebagai Sekjen DPW berkoordinasi untuk membicarakan hal tersebut,” ucapnya yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kabupaten Kepahiang, pada Minggu, (20/2/2022).

Mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Thobari Muad, Zainal menyampaikan, semuanya masih berproses. Bahkan menurut informasi dari DPC PKB, sudah berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang.

Mengingat setelah itu baru disampaikan ke Pemkab dan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, karena untuk DPRD kabupaten/kota, Gubernur yang meng-SK-kan.

“Proses nya masih cukup panjang proses PAW ini. Makanya untuk jabatan unsur pimpinan DPRD tersebut kita hanya mengusulkan dua nama, karena memang dua nama itu yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,” pungkas Zainal . (adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: ltobet