Eri Yulian Hidayat: Proses Belajar Tetap Dilakasanakan Dengan Tatap Muka Terbatas

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Saat ini Kota Bengkulu berada di level III disebabkan oleh virus omnicron, dalam mewaspadai mewabahnya omicron di lingkungan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengatakan tetap dilakukan proses pembelajaran tatap muka, namun tatap muka terbatas.

“Ya, tetap belajar tatap muka di sekolah, tetapi belajar tatap muka terbatas. Jika ada siswa yang sakit, maka siswa tersebut diharuskan belajar di rumah,” kata Eri Yulian Hidayat, Selasa (22/02/22).

Ditambahkan oleh Eri Yulian Hidayat saat berada di kantornya, “Diharapkan sekolah aktif dalam memantau siswa mematuhi prokes Covid-19. Diharapkan juga sigap mengambil sikap jika ada siswa yang memiliki gejala Covid-19,” kata Eri Yulian Hidayat kembali.

Lebih jauh Eri Yulian Hidayat mengatakan, se-Provinsi Bengkulu kondisi penyebaran Covid-19 berbeda-beda. Untuk itu, kebijakan penerapan proses pembelajaran di sekolah diserahkan kepada daerah masing-masing sesuai dengan kondisi daerah.

“Untuk penetapan proses belajar dan pembelajaran di sekolah kita sesuaikan dengan kondisi daerah. Untuk kebijakannya kita serahkan dengan daerah masing-masing,” tutup Eri Yulian Hidayat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Anya Belcampo