Aliansi Pers Nasional Bengkulu Selatan Kembali Datangi Kominfo

Bengkulu Selatan, Jejakkeadilan.com – Aliansi Pers Nasional (PeNas) Bengkulu Selatan mendatangi Kantor Kominfo Bengkulu Selatan, Jumat (25/02/2022).

Kedatangan para insan Pers di Kantor Kominfo Bengkulu Selatan bermaksud untuk mempertanyakan kejelasan anggaran Publikasi media di Dinas Kominfo dan sekaligus mempertanyakan tindak lanjut kesepakatan yang di buat Perwakilan Pemkab Bengkulu Selatan dengan perwakilan Aliansi Pers Nasional (PeNas) Bengkulu Selatan tentang revisi Perbup 05 tahun 2022.

Kordinator Aliansi PeNas Bengkulu Selatan Yon Maryono menyampaikan, dirinya sebagai kordinator Aliansi Pers Nasional (PeNas) Bengkulu Selatan meminta kepada pihak Kominfo Bengkulu Selatan untuk transparan terkait dengan penggunaan anggaran Publikasi di Dinas Kominfo, selain itu Yon juga meminta kejelasan kepada Susmanto selaku Kadis Kominfo mengenai kejelasan rencana pembahasan revisi Perbup 05 tahun 2022.

“Hari ini kami datang ke Kantor Dinas Kominfo untuk bertemu dengan Kadis Kominfo Susmanto, tujuan kami datang ke sini adalah untuk mempertanyakan maslah transparan penggunaan anggaran publikasi dan sekaligus mempertanyakan pembahasan revisi Perbup 05 tahun 2022,” ujar Yon kepada awak media.

“Segeralah lakukan pembahasan, jangan ada kesan dari Dinas Kominfo sengaja memperlambat untuk merevisi Perbup tersebut,” ujar Yon.

Mengenai anggaran Publikasi di Dinas Kominfo yang tidak bisa bagi secara adil, menurut Yon hal inilah yang akan menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama perusahan Media, oleh sebab itu dirinya meminta Dinas Kominfo untuk berlaku adil, dan apabila tidak bisa berlaku adil terhadap perusahaan Media di Bengkulu Selatan maka dari Aliansi PeNas Bengkulu Selatan meminta kepada Bupati Gusnan Mulyadi untuk mengalihkan anggaran Publikasi yang ada di Dinas Kominfo untuk di alihkan ke Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Yon mengancam, apabila persolan ini tidak segera cepat diselesaikan, kami dari Aliansi Pers Nasional Bengkulu Selatan akan turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Bengkulu Selatan Susmanto menyampaikan, pihaknya saat ini masih menyusun draf Perbup 05 tahun 2022. Menurutnya setelah draf nya selesai pihak Kominfo akan segera mengundang pihak media untuk meminta masukan pasla demi pasal yang harus di rubah dan pasal mana saja yang harus di tambah.

“Draf Perbup 05 ini belum selesai, kalau draf nya sudah selesai kami akan segera mengundang rekan-rekan,” ujar Susmanto.

Untuk menghilangkan tudingan Dinas Kominfo Bengkulu Selatan bermain mata dengan Media luar atau selingkuh dengan pihak luar, dirinya akan berlaku adil kepada seluruh media yang melakukan kerjasama dengan pihak Kominfo, sala satunya akan terbuka terhadap anggaran publikasi di Dinas Kominfo, dan juga akan mendahulukan media Pribumi Bengkulu Selatan.

Mengenai usulan dari Aliansi Pers Nasional Pers (PeNas) Bengkulu Selatan terkait dana publikasi di Dinas Kominfo untuk di alihkan ke Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, dirinya belum bisa berkomentar, sebab menurutnya hal itu bukan wewenang Dinas Kominfo. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Ping-balik: jarisakti
  2. Ping-balik: ทรัสเบท