Ketua Badan Pembentukan PROPEMPERDA : Raperda Tata Ruang Baru Direvisi Kembali Tahun 2022

Musi Rawas, Jejakkeadilan.com – Setelah rapat paripurna istimewa, DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (Mou) dalam penetapan keputusan terhadap rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Musi Rawas di tahun 2022.

Ketua Badan pembentukan PROPEMPERDA Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama mengatakan dari 10 Raperda yang telah dibahas kemarin dalam keputusan DPRD pada rapat paripurna tersebut, Kamis (03/03/2022).

Tentunya kesepuluh Raperda itu sangat urjen sekali, terutama Raperda tata ruang yang mana kita ketahui tata ruang di Kabupaten Musi Rawas ini.

”Sejak dari tahun 2003 sudah ada, namun Raperda tata ruang ini baru direvisi kembali di tahun 2022 begitu juga dengan Perda inisiatif DPRD,” kata Yudi.

Ia menambahkan karena di badan PROPEMPERDA ini guna membentuk Perda Kabupaten Musi Rawas, oleh sebab itu rekan-rekan Bapemperda dapat bekerja dengan baik.

”Karena dalam pembentukan empat Raperda inisiatif DPRD ini, kinerja anggota DPRD akan dilihat mampu tidak menyelesaikan perda tersebut di tahun 2022 ini,” tegas Yudi.

Yudi menerangkan sebenarnya Perda inisiatif DPRD ini memang usulan DPRD namun mampu tidak, diselaikan di tahun 2022 ini, jika tidak mampu maka satu atau dua Perda akan diselaikan oleh Bapemperda di tahun yang akan datang

”Yang terpenting judulnya sudah pihaknya siapkan, kemudian perda inisiatif DPRD ini akan dibahas pertengahan tahun sebab masih tahapan penyusunan gerak dan naskah,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar