DPRD : Perusahaan Raih Rapor Merah atau Hijau itu Sama Terkait Pertanyakan Penilaian Proper

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi,
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi,

Bengkulu– Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) terhadap sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pasalnya pihak legislatif cukup bingung dengan fakta yang ada di lapangan, terutama perusahaan PROPER merah itu kondisinya terkait pengelolaan lingkungan sama dengan perusahaan yang meraih PROPER hijau. Dalam artian secara kasat mata tidak ada perbedaannya. Dengan itu juga patut dipertanyakan kinerja tim penilai nya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, dalam keterangannya.

“Dengan pertanyaan itu, kita dari DPRD Provinsi berencana turun lagi ke perusahaan-perusahaan tersebut. Kecurigaan kita ada untuk penilai dan yang dinilai,” kata Sumardi pada Minggu, (20/3/2022).

Menurut politisi Golkar ini, pengecekan ulang terkait jika memang tidak ada perubahan, terutama perusahaan PROPER merah, artinya tidak mau bertanggungjawab terhadap pengelolaan lingkungan yang ada.

Kemudian hendaknya Kementerian LHK harus tegas dengan penegakan sanksi.Terlebih ada beberapa perusahaan itu tidak memiliki APAR. Bahkan ada juga sumur bornya menghasilkan air yang keruh.

“Ironisnya itu malah dipertahankan, apa salahnya dipindahkan karena yang memanfaatkan air tersebut para pekerja yang sejatinya masyarakat di Provinsi Bengkulu ini. Hendaknya ini juga harus menjadi perhatian,” sesalnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat meninjau sejumlah pabrik seperti CPO, pihaknya juga menemukan jika pihak perusahaan pura-pura melakukan pengerukan kolam 1, 2, dan 3 penampungan limbah dengan eksavator.

Padahal pengerukan itu penting, agar pada saat terjadi hujan ekstrim, limbah tidak meluber kemana-mana seperti ke sungai yang berdampak terhadap lingkungan.

“Saat ini kita sampaikan secara langsung pada perusahaan jika pengerukan dengan eksavator itu hasilnya tidak bakal maksimal. Mengingat ada alat sendiri untuk menyedot lumpur. Kita justru sangat kecewa dengan temuan itu, makanya kita sampaikan pada pihak perusahaan jika anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu juga ada yang sekolah, dan ada pengalaman di bidang dimaksud,” pungkas Sumardi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *