Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin, ke Lima Desa di Mukomuko

Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin
Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin

Mukomuko, jejakkeadilan.com– Pelaksanaan Reses oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin di Daerah Pemilihan Kabupaten Muko-Muko di Lima Desa di Empat Kecamatan Guna menjaring aspirasi dari masyarakat (19/03/2022).

Adapun Lima yakni, Desa Manjunto Jaya dan Desa Sinar Jaya Kecamatan Air Manjunto, Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Sugu, Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang dan Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam.

Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin
Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin

Dari Perjalan Reses ini masyarakat, menyampaikan keluhan dan masalahnya di berbagai Daerah tarkait sarana prasarana dimana masyarakat masih mengeluhkan tentang perbaikan jalan dan jembatan terutama jembatan yang berada di teras terunjam yang terkena kikisan air laut, dibidang pertanian masyarakat mengeluhkan pendistribusian pupuk subsidi yang dirasa kurang karena seringnya pupuk tersebut hilang dari peredaran dan permintaan bibit tanaman, dibidang peternakan masyarakat melalui kelompok tani mereka memohon untuk diberikan ternak sapi dan ada juga di Desa Arah Tiga dikarenakan kondisi topografi mereka yang sudah kekurangan lahan yang luas untuk ternak sapi maka mereka memohon benih ikan lele untuk mereka budidayakan.

Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin
Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin

Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Ir. Muharamin menangapi dari keluhan masyarakat di Lima Desa dari Empat Kecamatan di Kabupaten Mukomuko dan berusahan memperjuangkan usulan/aspirasi yang masyarakat sampaikan.

Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin
Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin

“Masing masing dari sampaian masyarakat kami akan perjuangkan dan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat semoga keluhan kita bisa dapat di akhiri dan bisa membuat masyarakat yang berkemajuan” sampainya. (JK)

Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin
Reses Anggota DPRD Provinsi Ir Muharamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *