Ketua Komisi II DPRD Provinsi Herizal : Bentuk Tim Pengawas Penyalur BBM Solar

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal di Bengkulu
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal di Bengkulu

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membentuk tim pengawas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal di Bengkulu, Jum’at, mengatakan bahwa selain meminta penambahan kuota solar untuk di Provinsi Bengkulu, Pemprov juga harus mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

“Pemerintah perlu membentuk tim pengawas penyaluran subsidi solar apakah subsidi solar benar-benar tepat sasaran atau tidak,” katanya (25/3/2022).

Dengan kelangkaan BBM jenis solar di Provinsi Bengkulu mengakibatkan adanya antrean panjang hingga ratusan meter di sejumlah Bahan Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Bengkulu.

Kelangkaan BBM jenis solar tersebut diduga karena Pemerintah Provinsi Bengkulu menaikkan harga solar non subsidi.

Sehingga pengguna BBM jenis solar non subsidi beralih menggunakan solar subsidi sehingga mengakibatkan kelangkaan solar subsidi di Provinsi Bengkulu.

Herizal meminta kepada Pemprov agar dapat bertindak tegas dengan tidak membiarkan kendaraan berplat merah ataupun kendaraan mewah lainnya membeli BBM jenis solar subsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya telah membatasi waktu pembelian solar subsidi di Bengkulu.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan yang disebabkan karena adanya antrian solar subsidi yang panjang. “Pembatasan pembelian dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.

“Kita akan segera mengajukan permohonan untuk penambahan kuota BBM jenis bio solar ini ke BPH Migas,” ujarnya.

Pengurangan BBM jenis Bio Solar sebanyak sekitar 15 persen untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dari jatah BBM pada 2021 yaitu sebanyak 14,9 ribu kilo liter (KL).

Akibat pengurangan pasukan BBM tersebut menyebabkan terjadinya antrian kendaraan di SPBU.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar