Menjelang Ramadhan, Satpol PP Bengkulu Tengah Datangi Warung Makan Dan Minum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi semua warung makan dan minum hingga warung remang – remang (Warem) yang berada di kawasan Liku Sembilan,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi semua warung makan dan minum hingga warung remang – remang (Warem) yang berada di kawasan Liku Sembilan,

Bengkulu Tengah, jejakkeadilan.com – Menjelang bulan puasa Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi semua warung makan dan minum hingga warung remang – remang (Warem) yang berada di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung, (28/03/2022).

Petugas Satpol PP menyampaikan kepada pemilik warung mengenai aturan – aturan yang harus mereka patuhi selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Benteng, Drs. Supawan Said mengatakan pihaknya telah menyampaikan secara lisan kepada semua pemilik warem, termasuk wanita yang bekerja di warem untuk tidak beroperasi selama Ramadan nanti. Hal ini, untuk menjaga kekhusyukan umat agama Islam dalam menjalankan ibadah dan sikap toleransi antar sesama.

“Selama bulan puasa nanti aktivitas di kawasan Liku Sembilan akan kami pantau dan awasi. Apabila masih ada warem yang nekat beroperasi akan kami tindak tegas bersama pihak kepolisian. Jadi kami berharap pemilik warem mematuhi aturan selama bulan puasa,” tegas Supawan.

Masih Operasi
Dalam pemantuan yang dilakukan terhadap beberapa warem, ia mengaku ada warem di Liku Sembilan diduga melakukan kegiatan prostitusi. Saat Satpol PP mendatangi warem kemarin, ditemukan ada kamar yang berukuran dua meter kali satu setengah meter dan terdapat kasur dan bantal.

“Menyikapi adanya warem yang melakukan kegiatan prostitusi ini, saya akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda Benteng. Bagaimana menyikapi warem yang sudah meresahkan warga tersebut, sebab sudah banyak warga yang melaporkan aktivitas warem di kawasan itu,” bebernya.

Selain mendatangi warem, Satpol PP juga mendatangi semua rumah makan dan warung penyedia minuman ataun makanan. Selama bulan Ramadan, semua rumah makan dan warung tetap diperbolehkan untuk buka. Namun pihaknya meminta rumah makan dan warung memasang tirai agar lebih tertutup.

“Jangan sampai tidak ditutup dengan tirai karena dapat menganggu warga yang sedang berpuasa. Kami juga akan melakukan pengawasan semua rumah makan dan warung di Kabupaten Benteng. Apabila didapatkan ada yang tidak tertutup dan memasang tirai, kami akan memberikan teguran,” kata Supawan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: bola808