Bengkulu, jejakkeadilan.com– DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-XIV , dengan agenda penyampaian hasil reses, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring selaku juru bicara laporan reses, membacakan hasil reses tersebut, Senin (28/03/22).
Dalam hasil reses yang menampung aspirasi masyarakat itu, Usin meminta pemerintahan memprioritaskan pembangunan maupun perbaikan Infrastruktur jalan dan menyediakan air bersih serta sarana kebersihan.
“Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota lebih memprioritaskan pembangunan maupun perbaikan Infrastruktur jalan, baik jalan Provinsi maupun jalan lingkungan, jalan setara produksi tempat ibadah, objek wisata, sarana pertanian, jembatan, serta penyediaan air bersih dan sarana kebersihan,” kata Usin.
Tidak hanya itu, Usin meminta Pemerintah untuk mengupayakan program ekonomi kerakyatan yaitu memberi bantuan pada kelompok tani, pedagang, maupun kelompok pemuda, berupa bibit sapi, kambing, sawit, dan tanaman pangan lainnya.
“Dapat mengupayakan program ekonomi kerakyatan yaitu memberi bantuan kepada kelompok tani, pedagang, maupun kelompok pemuda, berupa bibit sapi, kambing, ikan, atau bibit sawit,karet dan tanaman pangan lainnya,” lanjut Usin.
Kemudian, Usin mengatakan, menurut aspirasi dari masyarakat, pemerintah menyediakan sarana dan prasarana dunia pendidikan, adanya pemecah gelombang, serta bantuan pupuk subsidi dan peralatan bertani lainnya.
“Adapun untuk meningkatkan mutu pendidikan pemerintah menyediakan sarana maupun prasarana sekolah, masyarakat juga meminta agar dibangun pemecah gelombang mengingat besar sekali manfaatnya dan juga Provinsi Bengkulu yang rawan akan bencana tsunami, masyarakat juga meminta adanya penyaluran peralatan kebun untuk meningkatkan produksi pertanian,” sambung Usin.
Usin berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi acuan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membuat kebijakan anggaran dan program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Aspirasi masyarakat ini diharapkan dapat dijadikan referensi bagi DPRD dan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka membuat kebijakan penganggaran dan kebijakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutup Usin. (Adv)