RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Penyuluhan Kelompok Kepada Pasien dan Keluarga Pasien

RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Penyuluhan Kelompok Kepada Pasien dan Keluarga Pasien
RSKJ Soeprapto Bengkulu Gelar Penyuluhan Kelompok Kepada Pasien dan Keluarga Pasien

Bengkulu, jejakkeadilan.com – RSKJ Soeprapto Bengkulu menggelar penyuluhan kelompok kepada pasien dan keluarga pasien oleh Tim Keswa PKRS bekerjasama dengan Instalasi Rekam Medis.

Penyuluhan kelompok kepada pasien dan keluarga pasien oleh RSKJ Soeprapto Bengkulu dengan tema “Alur Penerimaan Pasien” dilaksanakan di ruang tunggu poliklinik rawat jalan RSKJ pada hari Senin (28/03/2022).

Dengan pemateri Dewi Kusuma Megawati Sinaga, SKM, mejelaskan alur pendaftaran untuk perawatan kepada pasien.

“Kita tadi menjelaskan alur pendaftaran untuk perawatan pasien, di pendaftaran ini keluarga Pasien harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan kartu merah yang sudah di bagikan pihak RSKJ Soeprapto” Terang Dwi Kusuma.

“Sedangkan untuk pembayaran ada dua macam, menggunakan BPJS dan umum,kalau umum kita langsung arahkan ke pembayaran, sedangkan yang BPJS harus membawa kartunya dan kita akan cek SPP BPJS terlebih dahulu” tambahnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *