Anggota Komisi I Usin Abdiansyah Putra Sembiring, Adakan Kunjungan Kerja Ke OPD Jambi

Usin-Abdisyah-Putra-Sembiring
Usin-Abdisyah-Putra-Sembiring

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan Kunjungan Kerja dengan OPD jambi, dalam rangka berkenaan dengan program Pemerintah Provinsi Bengkulu yaitu untuk meningkatkan pendapatan desa.

Dari hasil Studi Banding tersebut, Komisi I menemukan penerapan yang dilakukan oleh Pemerintahan Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Desa, Anggota Komisi I Usin Abdiansyah Putra Sembiring mengatakan bahwa Penerapan yang dilakukan adalah Hibah bantuan untuk alokasi dana Desa untuk dimasukkan dalam APBDes.

“Jadi kalau dalam program Provinsi Bengkulu berkenaan dengan peningkatan ekonomi desa melalui intervensi kebijakan, tapi kalau di Jambi mereka benar-benar menerapkan hibah bantuan untuk alokasi dana desa jadi hibah Provinsi kepada desa untuk di masukan dalam APBDes,” kata Usin, Rabu (30/03/22).

Usin mengatakan, di Provinsi Bengkulu memang sudah menerapkan kaidah-kaidah Hibah tersebut, namun untuk bantuan melalui kas Kabupaten ke Desa tidak di anggarkan.

“Di Provinsi Bengkulu di RPJMB memang kaidah-kaidah hibahnya yang di terapkan, tapi bantuan-bantuannya itu melalui Kabupaten Provinsi ke Desa melalui kas kabupaten APBD kabupaten tapi postingan itu untuk desa provinsi Bengkulu belum dan tidak di anggarkan,” sambung Usin.

Usin dan Komisi I mengaku bahwa mereka belajar melalui mekanisme dalam mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes.

“Tapi memang kita belajar dari studi banding ada juga mekanisme yang bantuan ekonomi untuk Desa mengalokasikan modal penyertaan APBD Provinsi kepada BUMDes karna perusahan jadi mekanismenya APBD untuk memasukkan sebagai modal penyertaan kepada BUMDes,” ujarnya.

Usin menjelaskan bahwa pengalokasian modal tersebut samahal nya dengan BUMD Bimex, perusahaan milik daerah. Dan yang akan diterapkan di Bengkulu ini adalah menyertakan modal kepada BUMDes yang bisa mandiri dan naik kelas serta memiliki peluang usaha.

“Sama halnya dangan BUMD Bimex, Perseroda. Tapi ada mekanisme yang bagus untuk di terapkan di bengkulu ini, jadi kita menyertakan modal kepada BUMDes tapi BUMDes yang sudah bisa naik kelas, BUMDes yang bisa mandiri punya peluang usaha, ada projek fisiknya kan begitu,” jelas Usin.

Namun Usin mengatakan bahwa semua hal itu dapat terlaksanakan lewat Perda, yaitu Perda Penyertaan Modal Untuk Badan Usaha Miliki Desa.

“Tapi itu harus lewat Perda, yang nanti jadi Perda Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa,” tutup Usin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: tow service near me