Satpol PP Bengteng Razia Warung Remang Remang Antisivasi Penyakit Masyarakat

Satpol PP Bengteng Razia Warung Remang Remang
Satpol PP Bengteng Razia Warung Remang Remang

Bengkulu Tengah, jejakkeadilan.com – Satpol PP Bengkulu Tengah (Benteng) merazia warung remang-remang di Jalan Lintas Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu. Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Benteng menjelang datangnya bulan Ramadhan untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut, Satpol PP Benteng menemukan bilik cinta untuk praktik prostitusi di salah satu warung remang-remang.

Kendati ditemukan bilik cinta dan beberapa perempuan, warung remang-remang tersebut tak dikenakan sanksi, mereka hanya diminta tidak beroperasi saat bulan Ramadan. “Jika nanti pada razia selanjutnya masih kedapatan beroperasi, kami akan membongkar paksa karena kita sudah beri teguran,” kata Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah, Supawan Said, Rabu (30/03/2022).

Supawan mengatakan, razia ini selain karena menjelang Ramadan juga adanya laporan dari masyarakat. Mereka mengaku resah dengan keberadaan warung remang-remang yang menyediakan layanan prostitusi di wilayah mereka.

Tak hanya diminta menutup warungnya, Satpol PP juga mengimbau pemilik warung makan di sepanjang jalan yang menghubungkan dengan Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan itu untuk menggunakan tirai. “Untuk menghormati ibadah puasa di bulan Suci Ramadan dengan menutup tirai warung makan,” tutup Supawan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *