Anggota Komisi I DPRD Provinsi Suimi Fales, Larang Penggunaan Pukat Harimau

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Saat ini, penggunaan pukat harimau di Bengkulu sebagai alat menangkap ikan masih sangat di andalkan, apalagi saat ini cuaca air laut yang pasang membuat nelayan tidak dapat menangap ikan dengan cara seperti biasa.

Seperti yang dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, terkait penggunaan Pukat Harimau dan Cincin untuk menangkap ikan,memang  dilarang secara UUD, dan sangat disayangkan, alat tersebut masih di gunakan.

“Jadi terkait dengan pukat harimau itu memang dilarang secara Undang-undang tetapi di Bengkulu ternyata masih ada yang menggunakan alat tangkap tersebut,” kata Suimi, Senin (04/04/22).

Suimi meminta Pemerintah dan aparat Penegak Hukum agar tegas terhadap larangan penggunaan Pukat Harimau, serta bisa memberikan solusi atas alat tangkap apa yang tepat untuk digunakan dalam menangkap ikan.

“Pemerintah harus tegas terhadap penegakan aturan dan pelarangan penggunaan pukat harimau, dan Pemerintah juga harus bisa memberikan solusi alat tangkap apa yang cocok untuk pengganti alat pukat harimau tersebut,” tambah Suimi..

Mengingat nelayan tradisional dan nelayan modern yang saat ini berlomba-lomba dalam menangkap ikan dan penggunaan alat tangkap ilegal tersebut tentunya akan menimbulkan konflik, Suimi beranggapan jika konflik antara nelayan tidak segera diselesaikan maka akan timbul konflik yang lebih banyak lagi.

“Konflik nelayan tradisional dan modern segera berakhir bukan seperti sekarang seperti api di dalam sekam kemungkinan jika dia berjalan terus tanpa ada solusi yang baik untuk kedua belah pihak tidak menuntut kemungkinan akan terjadi konflik yang lebih luas,” sambungnya.

Oleh karna itu Ia berharap kepada Pemerintah dan Penegak Hukum agar dapat memberikan hukum yang tegas dan solusi kepada nelayan agar sama-sama mendapat keuntungan dalam menangkap ikan.

“Oleh sebab itu tentu kita berharap kepada Pemerintah dan Penegak Hukum dapat memberikan penegakan aturan yang tegas dan memberikan solusi kepada mereka sehingga nelayan modern dan nelayan tradisional sama-sama diuntungkan dan tidak lagi terjadi konflik di antara nelayan tersebut, kita khawatir konflik ini atau persoalan ini dibiarkan saja ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita menyesal nantinnya, oleh sebab itu Pemerintah harus mengatisipasi dan Penegak Hukum harus mengatisipasi sedini mungkin jangan sampai terjadi konflik tersebut,” tutup Suimi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *