Korban KDRT Istri Laporkan Suaminya ke Polisi

oknum ASN di Kota Bengkulu dibekuk aparat kepolisian
oknum ASN di Kota Bengkulu dibekuk aparat kepolisian

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang oknum ASN di Kota Bengkulu dibekuk aparat kepolisian, Senin (18/4). KR (39), oknum ASN tersebut dilaporkan oleh istrinya ST yang menjadi korban KDRT.

Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan penangkapan terhadap KR tersebut. Ia mengatakan, tindakan KDRT itu dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga.

AKP Welliwanto menjelaskan, tindak pidana KDRT ini bermula ketika pelaku tengah ribut mulut dengan korban dikarenakan permasalahan keluarga. Terduga pelaku yang emosi lantas meninju korban di bagian mata sebelah kiri sebanyak satu kali dan di bagian hidung sebanyak satu kali.

Tidak hanya itu, menurut korban, pelaku juga mencekik lehernya ketika korban sedang menggendong anaknya. Pelaku lalu memaksa korban masuk ke dalam kamar korban dan mengunci korban dari luar sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor.

“Lantaran tidak menerima perbuatan suaminya tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Pembangunan No. 12 Rt. 03/01 Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (M4)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: toto slot