Pimpinan DPRD Provinsi Soroti Pembangunan Bengkulu Terkesan Dimonopoli

Pimpinan Waka II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA
Pimpinan Waka II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Setelah rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bengkulu yang telah dilaksanakan. Pimpinan Waka II DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA dengan tegas mengatakan meminta para ketua sebagai pimpinan AKD untuk bisa bekerja serius pada sisa masa bakti 2,5 tahun ini dan mengawal APBD.

“Apalagi saat ini, detik-detik pergantian AKD. Kami perintahkan seluruh ketua komisi, yang duduk para Ketua komisi yang baru ini nanti harus semangat, harus membangun Provinsi Bengkulu dan mengawal APBD. Gak boleh main-main. Karena apa,? karena 2,5 tahun itu bukan waktu yang sedikit. Kita gak usah khawatir, selagi Suharto masih di DPRD, sebagai tugas fungsi pengawasan. Saya akan berjuang demi rakyat, tidak ada istilahnya kita takut A, B, C apapun backingnya kalau memang itu salah akan kita bongkar,” ungkap Suharto saat diwawancarai sedang berada di teras DPRD Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya Waka II DPRD Provinsi yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu ini sedikit emosional ketika menyampaikan terkait pembangunan daerah Provinsi Bengkulu yang dinilainya berjalan kurang baik. Hal itu terlihat dari lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ada kesan atau upaya monopoli. Pasalnya beberapa waktu terakhir, pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa dengan nilai cukup besar, hanya oleh satu rekanan atau pihak ketiga saja.

“Dengan fakta itu, kita khawatir dengan proses pelelangan yang idealnya juga memberikan dampak dari sisi kelangsungan ekonomi daerah. Silahkan jika dalam proses lelang itu mau KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), tapi profesional dikitlah,” kata Suharto.

Menurutnya, selama ini pihaknya selalu mencermati langkah OPD dalam merealisasikan APBD. Termasuk dalam proses lelang ini. “Selama ini kami biarkan saja dulu, tapi kelihatannya keterusan yang dibuktikan pemenang lelangnya cuma seorang kontraktor saja. Ini ada apa, makanya kali ini kita harus keras dan tegas,” kata Suharto.

Idealnya, lanjut Suharto, dalam proses lelang tersebut, tidak boleh ada atau diwarnai kesan praktik monopoli. Sebaliknya harus belajar untuk pemerataan. “Karena di daerah kita cukup banyak kontraktor atau rekanan. Walaupun masing-masing rekanan berbeda klarifikasinya. Tentu dengan kondisi yang ada, kemunduran bagi daerah,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika dalam pengadaan barang dan jasa dibagi merata, tentunya juga bisa menghidupkan kontraktor lain. “Karena sama-sama kita ketahui, masing-masing kontraktor itu memiliki karyawan. Jadi ketika mereka ada pekerjaan, tentunya berdampak terhadap ekonomi para karyawannya,” singkat Suharto. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *