Bengkulu, jejakkeadilan.com– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Yuliswani menyebutkan sebanyak 10 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dialokasikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun ini.
Yuliswani mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme pencairan THR tersebut.
“Kami masih menunggu peraturan fisik dari pemerintah pusat. Setelah kami terima, kemudian akan kami susun melalui Peraturan Gubernur mengenai pencairannya,” kata Yuliswani, Selasa (19/4/2022).
Pemprov Bengkulu sendiri, lanjut Yuliswani, telah menyiapkan anggaran THR senilai Rp 50 miliar.
Mengenai besaran THR ASN, Yuliswani mengaku belum dapat merinci sebelum ada aturan resmi dimaksud.
Selain menunggu mekanisme pencairan, pihaknya juga menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut. (adv)
2 Komentar