Usin Semebiring: Turunnya harga TBS Yakni Perlawanan Kartel CPO

Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH
Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Petani sawit di Provinsi Bengkulu kembali meradang karena harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali anjlok dari Rp.3.000/Kg menjadi Kisaran Rp.2.000/Kg pasca Presiden Jokowi mengumumkan larangan eksport Produk Minyak Goreng dan turunannya.

Kondisi Kerugian harga di petani dirasakan pasca pelarangan eksport ini diumumkan dan berlaku pada tanggal 28 April 2022 nanti, terdapat gejolak di produsen dan perkebunan sawit yang selama ini mendapatkan keuntungan besar di bidang eksport CPO, minta goreng dan produk turunannya.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Usin, Turunnya harga TBS dalam 2 hari ini merupakan perlawanan para kartel CPO dan perkebunan besar sawit yang selama ini mendapatkan keuntungan besar.

”Mereka perkebunan sawit dan perusahaan pabrik pengolahan sawit selama ini sudah diberikan fasilitas negara seperti HGU atas lahan kebun dan perizinan pabrik CPO dan produk turunannya harus juga memperhatikan kebutuhan domestik seperti minyak goreng dan produk turunannya. jika pengusaha itu punya hati nurani mestinya mereka tanpa larangan eksport harus sudah punya perhatian untuk memenuhi kebutuhan rakyat ketika melihat rakyat antri minyak goreng dijalanan” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH.

”Negara jangan mau kalah dengan perlawanan mereka dengan menurunkan harga TBS sebelum pemberlakuan larangan eksport itu. Kenapa saya bilang perlawanan ? Masa pemberlakuan tanggal 28 April 2022 harga TBS sawit di petani anjlok sekarang ? Ini namanya perlawanan karena harga eksport CPO dan minyak goreng serta produk turunannya memiliki nilai lebih dari harga domestik” terang Usin yang juga Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bengkulu.

“DPRD prihatin dengan situasi ekonomi ditingkat petani yang menjadi korban dari perlawanan kartel sawit ini, karena itu Kita mendukung larangan Eksport, kita juga mendorong agar Presiden Jokowi maupun Gubernur melakukan tindakan tegas kepada Perkebunan atau Pabrik Kelapa sawit yang melakukan perlawanan ini dengan tindakan mengevaluasi untuk mencabut HGU Perkebunan sawit dan Izin Operasi Pabriknya yang terbukti “nakal” dalam penentuan harga TBS sawit dari petani” tegas Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *