Perubahan Susunan Personalia Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Pasca dilakukannya rolling Alat Kelengkapan DPRD (AKD) beberapa waktu lalu, susunan personalia Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, mengalami perubahan.

Apalagi perubahan tersebut sudah disampaikan secara langsung dalam sidang paripurna DPRD Provinsi, dengan agenda penutupan masa persidangan I tahun 2022, pada Kamis (28/4/2022).

“Perubahan susunan personalia Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya sudah melakukan rapat internal. Dari hasil rapat itu, untuk Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi dijabat, H. Darmawansyah, Sekretaris Fraksi diamanahkan pada Mega Sulastri, dan lima orang lainnya yakni Raharjo Sudiro, Badrun Hasani, Drs. Sumardi, MM, dan Andrian Wahyudi sebagai anggota fraksi,” ungkap Wakil Ketua Bidang PMO DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Zulkarnain Kaka Jodho dalam keterangan persnya.

Ditegaskan, Partai Golkar memastikan jika perubahan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil rolling AKD beberapa waktu lalu.

“Tidak ada kaitannya dengan perubahan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu, tapi penyegaran saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Darmawansyah didampingi Raharjo Sudiro juga menyampaikan bahwa perubahan pengurus fraksi ini tidak ada kaitan dengan rolling AKD beberapa waktu lalu.

Terlebih dalam pendistribusian anggota saat rolling AKD, pihaknya tetap memposisikan atau mendistribusikan anggota fraksi secara proporsional.

“Dengan amanah yang diberikan ini, tentunya saya tetap mengharapkan support terutama dari seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian juga kita memastikan siap mengawal dalam realisasi visi dan misi Gubernur dan Wagub, sehingga nantinya dapat terwujud atau terealisasi,” tukas Darmawansyah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar