Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Tantawi Dali Soroti Pohon Tumbang yang Menelan Korban

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kembali menyoroti kejadian pohon tumbang di jalan lintas gunung antara Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah- Kabupaten Kepahiang.

Terlebih hal itu kembali merenggut korban nyawa masyarakat, sehingga sebagai bentuk tanggung jawab agar kedepannya tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika melintas, pihak Bahkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu didesak untuk segera bersikap.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, dalam keterangannya.

“Pohon tumbang yang merenggut korban jiwa di ruas jalan tersebut bukan kali pertama terjadi, karena sebelumnya juga sudah pernah. Dengan demikian harusnya BPJN bertanggungjawab, jangan terkesan lepas tangan begitu saja. Mengingat ruas jalan itu merupakan jalan nasional, yang berarti bukan hanya menghubungkan antar kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu saja, tapi juga antar provinsi,” katanya pada Minggu, (8/5/2022).

Dikatakan, perlunya pihak BPJN bersikap karena jalan itu merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat. Sementara jalan alternatif, kalaupun ada kondisinya tidak memungkinkan untuk dilalui.

Oleh karena itu berkaca dari kejadian baru-baru ini, pihaknya mendesak agar BPJN Bengkulu segera mengambil langkah. Diantaranya menebang pohon di sepanjang ruas jalan yang dinilai membahayakan pengendara. Baik itu pohon yang masih hidup ataupun yang sudah mati.

“Sepengetahuan kita dulu sudah pernah didata pohon yang bakal ditebang, tapi belum ada aksinya. Kemudian langkah selanjutnya, melakukan penyeterapan tebing pada kiri dan kanan badan jalan. Mengingat ini salah satu upaya agar pada saat pohon tumbang, ataupun longsor tidak langsung jatuh atau menutupi badan jalan. Termasuk juga bagian badan jalan, baik yang kiri dan kanannya jurang, penting juga untuk ditangani segera. Seperti memasang pembatas jalan, termasuk membangun pelapis tebing, mengingat jalan lintas gunung itu rawan bencana longsor dan pohon tumbang.

“Langkah ini cukup urgen harus dilakukan, dan BPJN jangan cuma sibuk merealisasikan proyek swakelola saja. Kita tidak ingin hal sedemikian disepelekan, apalagi ini menyangkut keselamatan orang banyak,” terangnya.

Disamping itu juga ditambahkan, tidak ada salahnya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkoordinasi dengan BPJN, terkait penanganan jalan lintas gunung tersebut.

“Ruas jalan itu merupakan akses tercepat bagi masyarakat. Bukan hanya dalam provinsi saja, tetapi juga masyarakat provinsi tetangga, jadi koordinasi tersebut sangat penting,” tukasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *