Dana Haji Diapakai Untuk IKN, Zainal : Itu berita Tidak Benar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H

Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com– (humas) Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar bahwa Kementerian Agama menggunakan dana haji untuk pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpusat di Kalimantan Timur. Hal tersebut tentunya memunculkan banyak komentar negatif dari Masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H ketika dikonfirmasi oleh tim humas menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.

“Berita yang beredar tersebut tidak benar karena Menteri Agama tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu” Ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, pengelolaan dana haji bukan lagi wewenang Kementerian Agama. Kewenangan tersebut telah dilimpahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam pengunaan dana haji pun sambung zainal, harus melalui mekanisme yang telah ditentukan serta persetujuan DPR. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, InsyaAllah dana haji dikelola dengan baik dan transparan.

Di akhir penjelasannya Zainal berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih selektif dalam memilih berita karena jika salah mendapakan informasi dari berita, maka akan memunculkan komentar-komentar negatif dari para pembaca lainnya.

“Mari kita lebih bijak dalam memilih berita. Telusuri dengan baik sumber berita. Jangan sampai termakan informasi hoaks dan tidak benar” Tutup Zainal. (M4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *