DPRD Provinsi Tanggapi Keresahan Warga Keberadaan Cafe dan Panti Pijat

Hearing Bersama Masyarakat
Hearing Bersama Masyarakat

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Ketua RW 03, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu Roby Bahermansyah didampingi warga dan Imam, mendatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan Hearing.

Hearing yang dilakukan masyarakat kelurahan Lingkar Barat itu, meminta agar pihak DPRD bersama aparat pemerintahan agar segera menutup aktivitas tempat hiburan berupa cafe dan panti Pijat di wilayah tersebut.

Dikatakan Ketua RW 03 Kelurahan Lingkar barat Roby Bahermansyah, aktivitas cafe dan Panti Pijat itu sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, apa lagi ditengah malam.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas cafe tersebut, karena suara musiknya sangat terdengar oleh warga sekitar, bahkan sampai waktu subuh masih terdengar,” ungkap Roby Bahermansyah selaku Ketua RW 03.

Disamping itu juga, warga sangat mencurigai aktivitas Panti tersebut, selain Pijat mungkin dijadikan tempat untuk bermaksiat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos, M.Si, didampingi beberapa anggota DPRD Kota yang lain, diantaranya Solihin Adnan, Elvin Yanuar, Indra Sukma, Sasman Janilis, sangat merespon atas keluhan masyarakat tersebut.

Bambang Hermanto menyampaikan bahwa sejak masuknya surat tanggal 21 April 2022 lalu Komisi I melakukan hearing dengan pemuka masyarakat dan jajaran perizinan. Dalam hal itu ia memutuskan bahwa untuk segera melakukan kordinasi untuk membuat berita acara di kelurahan dan betul-betul mengecek cafe dan panti pijat tersebut.

“Tutup jika memang tidak ada izinnya,” tegas Bambang Hermanto. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *